JADIKAN KEBUTUHAN PULSA KELUARGA ANDA MENJADI SUMBER PENGHASILAN YANG HALAL
Program pemasaran pulsa elektrik berjenjang dengan system Syari’ah, membuka peluang seluas-luasnya bagi Anda untuk mendapatkan penghasilan tambahan guna membangun masa pensiun dini hanya dengan mengubah cara belanja pulsa keluarga Anda
PT. Mahkota Puncak Prestasi (MPP)
Partner Syari’ah Mewujudkan Masa Pensiun Anda
Program pemasaran pulsa elektrik berjenjang dengan system Syari’ah, membuka peluang seluas-luasnya bagi Anda untuk mendapatkan penghasilan tambahan guna membangun masa pensiun dini hanya dengan mengubah cara belanja pulsa keluarga Anda
- Dengan Konsep Syariah atau bagi hasil, Mudharobah dan Murabahah
- Keanggotaan berlaku seumur hidup dan bisa diwariskan
- Nomer Handphone keagenan bisa GSM atau CDMA
- Registrasi Terjangkau, cukup dengan Rp 150.000 sudah dengan deposit pulsa Rp 50.000,-
- Perhitungan komisi Syariah tanpa INDEX, yg memberatkan member
- Setiap member diproteksi oleh asuransi syariah
- Sudah termasuk zakat Tijaroh 2.5%
untuk penyaluran zakat bekerjasama dengan:
"Perumpamaan harta yang dinafkahkan dijalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan 7 butir, tiap-tiap butir tumbuh 100 biji" ( QS. Al-Baqarah : 261)
| Sistem Mudharobah Sistem Mudharobah adalah kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal sedangkan mudharib menjadi pengelola dana dimana keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan di muka. Kejelasan dan transparansi atas Modal (uang pendaftaran) adalah sebagai berikut : |
| *Modal (uang pendaftaran) yang anda keluarkanpun sudah dibersihkan dahulu dengan zakat Tijaroh sebesar 2.5% Sedangkan untuk pembagian keuntungan penjualan pulsa (royalty) adalah sebagai berikut :
Contoh : - Pulsa Nominal : Rp 5000,- Maka Margin nya adalah Rp 700,- Alokasinya : - Rp 210,- (30%) masuk perusahaan. - Rp 70,- (10%) masuk pribadi member - Rp 420,- (60%) masuk jaringan 10 Generasi. Sistem Pembagian Komisi (Murabahah) Penjelasan Komisi Mingguan Pengembangan Jaringan
|
Komentar
Posting Komentar